BRMP Sumatera Barat Lakukan Koordinasi dan Sosialisasi di Kabupaten Tanah Datar
Tanah Datar, 2 September 2026 — Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat bekerja sama dengan Balai Besar Perbenihan dan Perlindungan Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi untuk percepatan CPCL Kawasan Kelapa di Kabupaten Tanah Datar. Kegiatan berlangsung di Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar dan diikuti oleh perwakilan Bidang Perkebunan DPTPH Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, serta perwakilan Penyuluh Pertanian dari masing-masing kecamatan di Kabupaten Tanah Datar.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program pengembangan kawasan kelapa, khususnya dalam proses pendataan dan penetapan CPCL. Dalam kegiatan tersebut, BRMP Sumatera Barat memberikan sosialisasi terkait persyaratan CPCL kawasan kelapa dan penggunaan aplikasi e-Banper sebagai salah satu instrumen pendukung pengelolaan data dan administrasi bantuan pertanian agar proses pengusulan dan penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih tertib, akurat, transparan, dan terdokumentasi.
Tim dari BBPPTP Medan turut memberikan sosialisasi mengenai kelengkapan dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) HOK (Hari Orang Kerja). Materi tersebut menekankan pentingnya kelengkapan dan kesesuaian dokumen pertanggungjawaban sebagai bagian dari tertib administrasi pelaksanaan kegiatan. Penyuluh Pertanian diberikan pemahaman mengenai dokumen yang perlu disiapkan sehingga pelaksanaan kegiatan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan koordinasi dan sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara BRMP Sumatera Barat, DPTPH Provinsi Sumatera Barat, Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Datar, BBPPTP Medan, dan Penyuluh Pertanian semakin kuat. Koordinasi yang baik diharapkan dapat mendukung percepatan proses CPCL Kawasan Kelapa sekaligus memastikan aspek administrasi dan pengelolaan bantuan berjalan dengan baik, sehingga program pengembangan kawasan kelapa di Kabupaten Tanah Datar dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat bagi petani.